Komisi Perhubungan DPR Tegur Ketua KNKT
Komisi Perhubungan DPR RI menegur Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan jajarannya yang selama ini tidak satupun hasil investigasi kecelakaan-kecelakaan darat, kereta api, laut maupun udara yang disampaikan kepada Komisi V DPR.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi V DPR Yasti Soepredjo Mokoagow saat rapat dengar pendapat dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kepala Korps Lalu Lintas Polri dan Ketua KNKT beserta jajarannya, Rabu (15/2) di gedung DPR.
Pagi itu, Komisi V DPR mengundang mitra-mitranya sehubungan dengan keprihatinan banyak terjadinya kecelakaan lalu lintas yang terjadi di awal tahun 2012 sehingga banyak merenggut korban jiwa.
Komisi V ingin mengetahui secara pasti apa penyebab dari kecelakaan itu terjadi, dan langkah antisipatif apa yang perlu dilakukan agar ke depan tingginya angka kecelakaan dapat ditekan sekecil mungkin.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V Muhidin M. Said, Yasti mengatakan, sudah dua setengah tahun masa bakti DPR periode 2009 – 2014 melaksanakan tugasnya, namun tidak satu pun hasil investigasi yang disampaikan kepada Komisi V.
Yasti juga mengatakan, hasil rekomendasi dari KNKT terhadap terjadinya kecelakaan juga tidak pernah disampaikan Komisi V. “Bagaimana kami akan melakukan pengawasan, jika hasil rekomendasi dan investigasi itu tidak pernah kami terima,” katanya.
Padahal, tambahnya, hasil investigasi ini sangat diperlukan untuk melakukan pengawasan lebih jauh terjadinya kecelakaan-kecelakaan tersebut karena faktor manusia, alam atau karena sarana dan prasarananya. Tentunya hal ini perlu dicarikan solusinya agar Komisi V DPR dan Pemerintah dapat bersama-sama mencari pemecahan terbaik untuk mengatasi berbagai penyebab kecelakaan tersebut.
Yasti menambahkan, sudah beberapa kali Komisi V DPR mengundang jajaran KNKT. Pihak KNKT selalu mengatakan kendala yang dihadapi di internalnya adalah kurangnya SDM yang ada dijajarannya khususnya tenaga investigator.
Namun Yasti merasa heran, jika kendala itu yang menjadi permasalahan kenapa pihak KNKT tidak segera mencari solusi dengan menyampaikan permasalahan tersebut kepada Kementerian Perhubungan.
Jika kendala itu disampaikan, dia yakin Kementerian Perhubungan tidak akan berdiam diri untuk segera mencari solusi terbaik bagi permasalahan tersebut. Karena, tanpa dukungan investigator yang professional dan memadai, maka kinerja KNKT akan banyak mengalami hambatan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KNKT Tatang Kurniadi menyampaikan laporan KNKT dapat diakses melalui web site. Dalam hal ini, KNKT berupaya untuk trasparan kepada masyarakat agar masyarakat luas dapat mengaksesnya.
Namun, katanya, dia berjanji akan segera menyampaikan hasil rekomendasi dan investigasi kecelakaan-kecelakaan yang terjadi kepada Komisi V DPR.
Diakuinya, kendala yang dihadapi dijajarannya adalah kurangnya tenaga investigator, Saat ini, KNKT hanya memiliki 53 investigator yakni 14 orang tenaga investigator kereta api, 8 orang tenaga investigator kelautan, 29 orang investigator udara dan hanya dua orang investigator darat.
KNKT telah melakukan identifikasi terhadap perkiraan faktor penyebab utama terjadinya kecelakaan transportasi. Dari hasil investigasi kecelakaan seluruh moda transportasi tahun 2007-2012 yang sudah diselesaikan, faktor manusia (human faktor) sebagai salah satu faktor penyebab yang paling berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan yaitu masing-masing sebesar 47,8% (udara 29,7%, laut 5,6%, jalan 13,5%, kereta api 3,9%).
Faktor teknis yang terdiri dari faktor sarana, prasarana dan operasional juga berkontribusi sebesar 47,8% (udara 19,1%, laut 7,9%, jalan 3,4%, kereta api 17,4%). Sedangkan faktor environtmental atau external berkontribusi sebesar 4,5% (udara 2,8%, kereta api 1,7%).
Tatang mengatakan, dari pelaksanaan investigasi KNKT telah disampaikan rekomendasi-rekomendasi keselamatan kepada pihak-pihak terkait yang bertujuan untuk mencegah kecelakaan yang serupa agar tidak terulang kembali di masa mendatang.
Pada tahun 2007 – 2012, KNKT telah menyampaikan 769 rekomendasi kepada pihak-pihak terkait, dengan rincian rekomendasi udara 272, laut 250, kereta api 150 dan jalan 97. (tt)